Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Viral Akibat Tuntutan Tujuh Bulan Dua Pelaku Rudapaksa Siswi SMA, Kajari Lahat Resmi Dicopot
Indeks

Viral Akibat Tuntutan Tujuh Bulan Dua Pelaku Rudapaksa Siswi SMA, Kajari Lahat Resmi Dicopot

alwiBy alwi27/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua pelaku yang dituntut hanya tujuh bulan atas perkara rudapaksa siswi SMA di Lahat, berujung pada pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati.

Kajari Lahat diduga telah melakukan pelanggaran lantaran ringannya tuntutan pidana terhadap pelaku rudapaksa yang sempat viral tersebut.

Kini, Kajari Lahat telah dimutasi sebagai anggota Satgasus Penyusunan Kebijakan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.

Baca Juga: Selama Tahun 2022, Investasi Sektor Manufaktur Tembus Rp497,7 Triliun

Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, pencopotan jabatan Kajari ini sebagai bentuk respon dari Jaksa Agung mengenai keluhan masyarakat terhadap kinerja bawahannya. Selain itu, pencopotan ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Agung RI terhadap adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Adhyaksa.

“Evaluasi ini tidak hanya terhadap kinerja dari Kajari Lahat saja, tapi kemungkinan juga terhadap jaksa fungsional yang terindikasi adanya pelanggaran dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, bisa juga dimutasikan,” katanya, Jumat (27/1).

Meski telah dimutasi, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terhadap dugaan pelanggaran ini belum bersifat final. Artinya, belum tahu hasil final dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamwas Kejagung RI terhadap yang bersangkutan.

“Bisa jadi diberhentikan sebagai jaksa atau hanya dimutasikan saja,” terangnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Hingga Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

Saat ini, berdasarkan surat mutasi yang dikeluarkan oleh Kejagung RI, jabatan Kajari Lahat ditempati oleh Gunawan Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Taninbar.

Seperti diketahui, kasus rudapaksa siswi SMA di Lahat ini sempat viral dan menjadi sorotan. Lantaran, jaksa hanya menuntut pidana tujuh bulan penjara terhadap terdakwa. Akibatnya, hakim pun memberikan terdakwa dengan pidana 10 bulan penjara atau lebih tinggi dari tuntutan.

Baca Juga: Selama 2022, OJK Lakukan Penyidikan Terhadap Puluhan Kasus Sektor Jasa Keuangan

Atas tuntutan dan vonis tersebut, pihak keluarga pun sempat membuat video dan meminta bantuan pengacara kondang yakni Hotman Paris Hutapea. Mereka menilai tuntutan dan vonis yang diberikan terhadap pelaku dinilai mengesampingkan rasa keadilan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelama Tahun 2022, Investasi Sektor Manufaktur Tembus Rp497,7 Triliun
Next Article Maju DPR RI Dapil Sumsel II, Mantan Kabareskrim Susno Duaji Gabung ke PKB
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?