RELUNG.ID – Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam penanganan bencana besar yang melanda wilayah Sumatera dengan melakukan pergeseran dan penajaman anggaran negara. Lewat penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp60 triliun untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah provinsi terdampak.
Menteri Keuangan (Menkue) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, anggaran tersebut bersumber dari kebijakan reprioritisasi belanja negara, termasuk optimalisasi anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga. Selain itu, pemerintah juga mengarahkan Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur 2026 secara khusus untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Untuk bencana sudah cukup kami siapkan. Ada Rp60 triliun yang disisihkan dari APBN 2026,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Data Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, kebutuhan riil rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51,8 triliun, dengan porsi terbesar berada di Aceh yang menembus Rp25,41 triliun.
Tak hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan, pemerintah juga mengamankan berbagai skema pendukung. Melalui BNPB, Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp250 miliar telah disiapkan pada 2026, ditambah cadangan bencana Rp5 triliun yang dapat digunakan untuk pemulihan infrastruktur dan permukiman.
Di luar itu, pemerintah memberikan kelonggaran fiskal bagi pemerintah daerah terdampak. Transfer ke daerah (TKD) senilai Rp43,8 triliun pada 2026 akan disalurkan tanpa syarat, guna mempercepat respons dan belanja pemulihan di tingkat lokal.
Pemda juga diberi kemudahan restrukturisasi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19, serta percepatan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah turut menyiapkan pooling fund bencana senilai Rp250,4 miliar yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Dari sisi perlindungan sosial, Kementerian Sosial mengusulkan peningkatan jaminan hidup korban bencana. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajukan kenaikan bantuan harian dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang, yang direncanakan disalurkan selama tiga bulan.
“Ini untuk kebutuhan dasar, terutama lauk pauk. Kalau Rp15.000 per hari, per bulannya bisa Rp450.000,” jelas Gus Ipul.
Namun, usulan tersebut masih menunggu penghitungan final jumlah penerima bantuan berdasarkan data terpadu BNPB dan pemerintah daerah.
Selain jaminan hidup, pemerintah juga menyiapkan santunan kematian bagi korban wafat sebesar Rp11 juta hingga Rp15 juta, santunan Rp5 juta bagi korban luka berat, serta Rp3 juta per keluarga untuk isian hunian sementara maupun hunian tetap.
“Semua akan menggunakan satu data dari BNPB dan daerah agar penyaluran tepat sasaran,” pungkas Gus Ipul.[THQ]

