RELUNG.ID – Kebijakan pelarangan angkutan batu bara melintasi jalan umum di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menimbulkan efek domino di wilayah tambang. Di Kabupaten Lahat dan sekitarnya, ribuan sopir truk kini harus menghadapi kenyataan pahit: kehilangan pekerjaan di tengah belum rampungnya infrastruktur jalan khusus batubara.
Pengusaha transportasi mengakui, masa transisi menuju sistem hauling tertutup menjadi periode paling berat. Aktivitas angkutan praktis berhenti bagi perusahaan yang belum memiliki akses jalan khusus, membuat armada terparkir dan tenaga kerja dirumahkan.
Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, Fredy Marwan, menyebut jumlah kendaraan angkutan batu bara yang terdampak di Lahat, Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencapai sekitar 6.000 unit. Jika satu kendaraan dioperasikan oleh dua sopir, maka lebih dari 12.000 orang kehilangan mata pencaharian secara langsung.
“Yang paling terasa itu dampak sosialnya. Sopir menganggur, penghasilan hilang, sementara mereka hidup dari jalan,” kata Fredy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel.
Tak hanya sopir, rantai tenaga kerja lain ikut terimbas. Mulai dari checker, mekanik bengkel, hingga staf administrasi perusahaan angkutan ikut terdampak akibat berhentinya operasional.
Ironisnya, para pengusaha transportasi mengaku berada di posisi serba salah. Di satu sisi, mereka memahami dan mendukung kebijakan pemerintah demi keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas. Namun di sisi lain, keterlambatan penyelesaian jalan hauling membuat dunia usaha dan tenaga kerja terjebak dalam ketidakpastian.
“Kami tidak menolak aturan. Kami hanya menunggu. Kalau jalan khusus itu selesai dan bisa dipakai, semua akan bergerak lagi,” ujarnya.
Fredy juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas di jalan umum di wilayah Lahat, Muara Enim, dan PALI. Kendaraan yang terlihat melintas dipastikan bukan membawa batu bara, melainkan material lain seperti hasil galian C.[THQ]

