Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Anggota DPRD Sumsel Andi Rizkiyansyah Apresiasi Larangan Truk Batu Bara, Minta Pengawasan Ketat di Lapangan
Politik

Anggota DPRD Sumsel Andi Rizkiyansyah Apresiasi Larangan Truk Batu Bara, Minta Pengawasan Ketat di Lapangan

ADMINBy ADMIN11/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Sumsel, Andi Rizkiyansyah. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Instruksi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 terus mendapat dukungan.

Kali ini, apresiasi datang dari Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Andi Rizkiyansyah SIP.

Andi menilai kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai langkah tegas dan strategis untuk mengakhiri persoalan klasik akibat lalu lalang truk batu bara di jalan umum.

“Ini kebijakan konkret dan berpihak pada masyarakat. Jalan umum harus aman, tertib, dan adil, bukan dikuasai angkutan tambang,” tegas Andi, Minggu (11/1/2026).

Politisi yang juga menjabat Ketua DPD Barisan Pemuda Kosgoro (BMK) 1957 Sumsel itu menegaskan, selama bertahun-tahun aktivitas truk batu bara telah memicu berbagai masalah serius, mulai dari kemacetan parah, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Namun demikian, Andi mengingatkan agar larangan tersebut tidak berhenti sebatas instruksi di atas kertas. Menurutnya, kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan.

“Harus ada pengawasan masif dan berkelanjutan. Tim di lapangan harus solid, terkoordinasi, dan berani menindak tegas pelanggar. Jika tidak, instruksi ini hanya akan jadi slogan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi juga mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat atau Yopi Karim, yang dinilai serius menertibkan truk batu bara yang masih membandel.

“Wali Kota Lubuk Linggau menunjukkan komitmen nyata dengan turun langsung ke lapangan dan membentuk Tim Terpadu. Ini contoh konkret kepala daerah yang tidak ragu menegakkan aturan,” pungkasnya. (KPB)

Andi Rizkiyansyah DPRD Sumsel Larangan Angkutan Batu Bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTren Negatif Tak Terhenti, Sriwijaya FC Kembali Menelan Kekalahan di Tegal
Next Article Pelayaran Spiritualitas Haul Akbar Kiai Marogan ke-125, Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang Ikut Napak Tilas di Sungai Musi
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?