RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui BPKAD dan Assisten III Setda mengusulkan untuk meniadakan mobil dinas pejabat. Mobil dinas ini nantinya bakal dilelang.
Asisten III Setda Palembang, Zulkarnain mengatakan, nantinya setiap pejabat mulai dari eselon II hingga IV yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas akan ditarik. Kemudian, pihaknya akan menyiapkan beberapa opsi yang diusulkan kepada Wlaikota Palembang untuk dikaji.
“Setelah ditarik nantinya para pejabat hanya mendapatkan biaya operasional BBM dan lainnya,” katanya, Kamis (12/1).
Baca Juga: Temenin Istri ke Warung, Pria di Muratara Ini Malah Dianiaya Tetangga
Setelah ditarik, nantinya kendaraan ini rencananya di lelang setelah disetujui oleh Walikota Palembang. Mengingat, jumlah kendaraan dinas cukup banyak yakni sebanyak 300 unit. Menurutnya, dengan upaya tersebut tentunya dapat mengefisiensi anggaran, karena saat ini selain pengadaan, Pemkot Palembang juga mengeluarkan anggaran BBM dan memberikan dana operasional lainnya seperti biaya perbaikan dan servis kendaraan.
Baca Juga: Empat Pedagang Ciki Ngebul di Palembang Diminta Stop Penjualan
Selain efisiensi anggaran, juga bermanfaat untuk mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum. “Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan,” pungkasnya.

