RELUNG.ID — Penyesuaian kuota LPG subsidi tabung 3 kilogram di Sumatera Selatan pada 2026 menjadi perhatian publik. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel memastikan, meski kuota tahun ini mengalami penurunan, pasokan gas melon untuk masyarakat tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Berdasarkan keputusan Kementerian ESDM, Sumsel memperoleh kuota LPG 3 kilogram sebesar 231.455 metrik ton pada 2026. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 243.286 metrik ton. Namun, pemerintah daerah menilai penurunan tersebut tidak serta-merta berujung pada kelangkaan.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel, Akhirul Jaya Wardana, menjelaskan bahwa penyesuaian kuota dilakukan berdasarkan evaluasi serapan tahun-tahun sebelumnya serta kebijakan efisiensi subsidi energi di tingkat nasional.
“Realisasi serapan LPG subsidi tahun 2025 mencapai sekitar 94 persen. Artinya, kuota yang ada masih cukup jika distribusi berjalan normal dan tepat sasaran,” kata Akhirul, Senin.
Secara sebaran, Kota Palembang masih menjadi wilayah penerima kuota terbesar dengan alokasi 63.914 metrik ton. Disusul Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI) yang masing-masing mendapatkan 25.198 metrik ton dan 20.497 metrik ton. Tingginya alokasi di dua daerah tersebut disebabkan penggunaan LPG 3 kilogram yang tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menopang aktivitas pertanian dan nelayan.
Meski kuota ditetapkan secara tahunan, Akhirul menegaskan alokasi LPG tidak bersifat kaku. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengajukan penyesuaian jika terjadi lonjakan kebutuhan atau kondisi darurat seperti bencana alam.
“Evaluasi biasanya dilakukan setiap tiga hingga empat bulan. Jika ada indikasi kekurangan, pemerintah daerah bisa mengusulkan penambahan kuota ke pusat,” jelasnya.
Untuk mencegah keresahan masyarakat dan praktik penyelewengan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan LPG dan BBM. Satgas ini bertugas memantau distribusi di tingkat agen dan pangkalan agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga.
“Pengawasan diperketat agar LPG subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, khususnya kelompok menengah ke bawah,” tegas Akhirul.[THQ]

