Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Selasa kemarin (11/1).
Baca Juga: Negara India Keluarkan Larangan TikTok, AS Bakal Ikuti Jejaknya?
Berdasarkan penelusuran Relung.id, Gubernur Papua, Lukas Enembe ini memiliki kekayaan di tahun 2021 yakni mencapai Rp33.784.396.870. Kekayaan tersebut yang dilaporkannya ke eLHKPN KPK. Nilai itu meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp31.284.396.870.
Dari data eLHKPN KPK, untuk harta tanah dan bangunan yakni senilai Rp13.604.441.000; Sedangkan untuk harga Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 932.489.600; Untuk harga bergerak lainnya terdata nihil.
Baca Juga: Tak Diberi Uang, Seorang Suami di PALI Lakukan KDRT ke Istri dan Anak Balitanya
Lalu, untuk surat berharga yakni Rp1.262.252.563. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp17.985.213.707. Sedangkan untuk utang tercatat nihil. Dari catatan tersebut, total harga kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe ini mencapai Rp33.784.396.870.

