Amazon Inc berencana bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 18 ribu peran di perusahaan raksasa tersebut.
Keputusan PHK, yang akan dikomunikasikan Amazon mulai 18 Januari ini, sebagian besar akan berdampak pada organisasi e-commerce dan sumber daya manusia perusahaan.
Chief Executive, Andy Jassy mengatakan pemotongan tersebut berjumlah 6 persen dari sekitar 300 ribu tenaga kerja di korporat Amazon. Hal ini guna melakukan perubahan cepat bagi pengecer yang baru-baru ini menggandakan batas gaji pokoknya untuk bersaing lebih agresif.
Baca Juga: Hari Ini, Ribuan Karyawan Meta di PHK
Seperti diketahui, total pekerja Amazon yakni sebanyak 1,5 juta pekerja termasuk staf gudang, ini menjadikan perusahaan swasta terbesar kedua di Amerika setelah Walmart Inc.
“Saat ini akan lebih sulit mengingat ekonomi tidak menentu. Terlebih lagi, pihaknya telah merekrut dengan cepat selama beberapa tahun terakhit,” katanya dikutip dari Alarabiya beberapa waktu lalu.
Amazon juga mengaku telah bersiap terhadap kemungkinan pertumbuhan yang lebih lambat karena inflasi yang melonjak mendorong bisnis dan konsumen untuk mengurangi pengeluaran. Ditambah lagi, harga sahamnya telah turun setengahnya dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Pasca Akuisisi, Elon Musk Bakal PHK 75 Pegawai Twitter
Catatan Jassy mengikuti laporan di Wall Street Journal bahwa pengurangan akan lebih dari 17.000 pekerjaan. Dia mengatakan Amazon memilih untuk mengungkapkan berita tersebut sebelum memberi tahu staf yang terkena dampak karena adanya kebocoran.
Amazon masih harus mengajukan pemberitahuan hukum tertentu tentang PHK massal, dan berencana untuk membayar pesangon.
Jassy berkata, “Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya.” pungkasnya.

