Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Sumsel Bongkar Praktik Gas Oplosan di Palembang, Empat Orang Ditangkap
Regional

Polda Sumsel Bongkar Praktik Gas Oplosan di Palembang, Empat Orang Ditangkap

alwiBy alwi21/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Sumsel saat menggerebek praktik gas oplosan di Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Opsnal Subdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel membongkar praktik gas oplosan di sebuah gudang di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sungai Jawi, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (19/1/2026).

Motif yang digunakan untuk mengoplos ini yaitu dengan menyuntikan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang berperan dalam praktik gas oplosan tersebut.

Baca juga :   15 Jukir Liar dan Premanisme di Sejumlah Pasar di Palembang Terjaring Razia Ops Sikat Musi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SIK mengatakan, praktik kecurangan ini terbongkar dari informasi masyarakat.

Kemudian anggota mendatangi TKP dan menemukan sebuah gudang yang menyimpan ratusan tabung gas tiga kilogram dan tabung gas 12 kilogram.

“Saat anggota kami datang ke lokasi gudang langsung mengamankan empat orang diduga pelaku yang menjalankan praktek curang penyuntikan isi tabung gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram dengan maksud untuk mencari keuntungan,”kata Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SIK dihadapan awak media saat pres rilis di Mapolda Sumsel Rabu (21/1/2026).

Baca juga :   Operasi Pekat Musi 2026, Lima Preman di Tol Keramasan Palembang Ditangkap

Ditegaskan Doni, praktek curang yang dilakukan para pelaku ini jelas sangat merugikan masyarakat banyak selaku konsumen khususnya masyarakat ekonomi menengah kebawah.

“Seharusnya masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji subsidi tiga kilogram dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat ekonomi menengah kebawah,”tuturnya.

Dijelaskan Doni, dari empat orang tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing yakni tersangka D sebagai pemilik modal, tersangka YA pemilik lahan, tersangka EA sebagai penyuntik memindahkan isi tabung gas elpiji tiga kilogram ke tabung 12 kilogram dan tersangka R sebagai sopir untuk mengantarkan gas elpiji yang siap dijual.

Baca juga :   Produser Film Animasi Merah Putih: One for All Bantah Terima Dana Rp6,7 Miliar dari Pemerintah

Masih dikatakan Doni, praktek curang penyuntikan isi tabung gas subsidi ke tabung gas 12 kilogram yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sekitar lima bulan.

“Tersangka mendapatkan tabung gas elpiji tiga kilogram dengan cara membeli dibeberapa wilayah di kota Palembang dengan harga 22 ribu pertabungnya, kemudian isi tabung tersebut dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram non subsidi dengan keuntungan 67 ribu hingga 77 ribu pertabung gas elpiji 12 kilogram,”jelasnya.

Dari praktek curangnya tersebut, tersangka bisa menjual 35 hingga 50 tabung gas elpiji 12 kilogram dengan keuntungan 2,3 hingga 3,8 juta perharinya.

Baca juga :   Edarkan 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Palembang Diringkus

“Tabung gas 12 kilogram non subsidi hasil penyuntikan dari tabung gas tiga kilogram subsidi ini dijual disekitaran kota Palembang,”jelasnya.

Dari penggerebekan dilokasi kami mengamankan barang bukti tabung gas sebanyak 561 tabung gas terdiri dari 426 tabung tabung gas elpiji tiga kilogram dan 135 tabung berisi 12 kilogram, timbangan, obeng minus dan pipa sambung yang digunakan mentransfer ataupun menyuntik dan memindahkan isi tabung gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram dua unit mobil, ratusan segel tabung.

“Keempat tersangka kami jerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen Jo pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (FZP)

Gas oplosan LPG 12 Kilogram LPG 3 kilogram Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleXiaomi 18 Dikabarkan Usung Kamera Periskop 50MP, Siap Meluncur September
Next Article Calon Buah Hati Meninggal Dunia, Istri Rizal Armada Unggah Tulisan Haru ‘Love You Nak’
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?