Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Gaji Rp5 Juta Bakal Dipotong Lima Persen, Begini Simulasinya
Lifestyle

Gaji Rp5 Juta Bakal Dipotong Lima Persen, Begini Simulasinya

alwiBy alwi02/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan baru terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Dalam Aturan baru tersebut, pemerintah menaikkan batas penghasilan kena pajak (PKP) dari semula Rp4,5 juta atau kumulatif Rp54 juta pertahun menjadi Rp5 juta per bulan atau kumulatif Rp60 juta per tahun.

Perubahan ini tertuang di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan ini kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh.

“Perubahan lapisan tarif PPh ini untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Minggu kemarin (1/1).

Dengan perubahan ini, maka masyarakat di kelompok menengah ke bawah justru beban pajaknya akan lebih turun. PPh ini sendiri dipotong pemerintah melalui perusahaan pemberi kerja dari gaji karyawan. Hitungannya yakni gaji dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lalu dikalikan dengan tarif progresif pajak PPh Pasal 21.

Dia merincikan, untuk penghasilan Rp60 juta per tahun. Kemudian, dikurangi Rp54 juta yaitu Rp6 juta. Lalu dikali dengan lima persen sehingga hasilnya Rp300 ribu pertahun. Jadi, untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta perbulan atau Rp60 juta per tahun, PPh yang harus disetor ke kas negara yakni Rp30 ribu per bulan atau Rp300 ribu pertahun.

“Itu asumsi perhitungan potongan pajak untuk karyawan yang belum memiliki tanggungan. Bagi wajib pajak yang memiliki tanggungan seperti anak, ada pengurangan lainnya selain PTKP,” terangnya.

Selain menaikkan batas PKP menjadi Rp5 juta, pihaknya juga menaikkan batas PKP 15 persen, dari semula diberlakukan untuk penghasilan di atas Rp50 juta sampai Rp250 juta. Kini, menjadi Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta.

Berikut ketentuan tarif PPh Pasal 21 progresif:

PKP sampai dengan Rp60 juta dikenakan tarif PPh 5 persen
PKP lebih dari Rp60 juta hingga Rp 250 juta dikenakan tarif PPh 15 persen
PKP lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp 500 juta dikenakan tarif PPh 25 persen
PKP di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar dikenakan tarif PPh 30 persen
PKP di atas Rp5 miliar dikenakan tarif PPh sebesar 35 persen.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHari Kedua M4 World Championship, RRQ Hoshi Bakal Bertanding Lawan Occupy Thrones
Next Article Sampah Malam Pergantian Tahun di Palembang Tembus 900 Ton
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,991 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,835 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?