Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mengaku Wartawan, Pria di OKU Timur Dibekuk Polisi Diduga Bandar Narkoba
Indeks

Mengaku Wartawan, Pria di OKU Timur Dibekuk Polisi Diduga Bandar Narkoba

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah OKU Timur. Menariknya, tersangka sempat mengklaim dirinya berprofesi sebagai wartawan.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya. Tersangka berinisial T diamankan tanpa perlawanan setelah aparat bergerak berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP God Parlasro Sinaga, mengungkapkan bahwa informasi masyarakat telah dikantongi polisi sejak dua pekan sebelum penangkapan. Setelah dilakukan pemantauan, tim akhirnya bergerak dan menggerebek lokasi pada 3 Februari 2026.

“Yang bersangkutan dinilai sangat meresahkan warga sekitar. Begitu informasi kami anggap valid, langsung kami tindaklanjuti,” ujar God Parlasro saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (6/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 paket kecil sabu dengan total berat 4,46 gram, dua butir pil ekstasi, belasan plastik klip bening, sebuah timbangan digital, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat diperiksa, tersangka mengaku berprofesi sebagai wartawan. Namun klaim tersebut masih diragukan aparat. Berdasarkan identitas kependudukan yang dimiliki tersangka, pekerjaan yang tercatat justru sebagai pedagang. Polisi pun memastikan akan menelusuri kebenaran pengakuan tersebut dengan berkoordinasi ke pihak terkait.

“Kami tidak serta-merta percaya. Semua akan kami cek, termasuk ke instansi atau organisasi yang bersangkutan,” tegas God.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka, termasuk asal-usul barang haram tersebut. Polisi meyakini kasus ini tidak berdiri sendiri dan masih berpotensi mengungkap pelaku lain.

Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.[THQ]

Narkoba OKU Timur Polda Sumsel Wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Bongkar Dugaan Safe House Oknum Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang Palsu
Next Article Diduga Mengantuk, Mobil Innova di Lubuklinggau Masuk Jurang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,013 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,884 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,855 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?