Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ibu Bawa Balita di OKU Timur Jadi Korban Begal
Hukum

Ibu Bawa Balita di OKU Timur Jadi Korban Begal

alwiBy alwi28/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi begal masih kerap terjadi di Sumsel. Kali ini terjadi di Jalan Desa Tebing Sari Mulya, Belitang Madang Raya, Selasa kemarin (27/12).

Korbannya yaitu Ibu Rumah Tangga (IRT), Sali Karmita (27) warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, Sumsel yang membawa balitanya usai pulang dari membesuk keluarga di Dusun SP 1, Desa Tebing Sari Mulya.

Akibat kejadian ini, korban harus merelakan motornya Honda Beat Nopol F 5954 FCF dibawa oleh pelaku begal tersebut.

Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya membenarkan aksi tersebut, dia mengatakan, saat ini kedua pelaku yaitu Komaruddin (37) dan Ahmad Periyadi (24), yang merupakan warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur telah ditangkap.

“Penangkapan dua pelaku ini berdasarkan dari laporan dari korban,” katanya, Rabu (28/12).

Dia menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban yang membawa anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya. Kemudian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Beat tanpa nopol. Kedua pelaku itu pun langsung menghadang korban serta menodongkan senjata tajam jenis pisau.

“Kedua pelaku kemudian langsung merampas motor korban,” terangnya.

Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Madang Suku I. Dari laporan ini, anggota reskrim langsung melakukan penghadangan. Bahkan, dalam waktu 15 menit pelaku langsung ditangkap. “Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan diamankan,” ujarnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor Beat, sebilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T, dan satu topi telah diamankan di Mapolsek guna diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, kedua pelaku hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya. “Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu,” katanya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiterjang Gelombang Tinggi, Kapal ARK Shilah Alami Kebocoran Hingga Karam di Sumsel
Next Article 166 Timbangan Pegas Diberikan ke Lima Pasar Tradisional di Palembang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?