Aksi begal masih kerap terjadi di Sumsel. Kali ini terjadi di Jalan Desa Tebing Sari Mulya, Belitang Madang Raya, Selasa kemarin (27/12).
Korbannya yaitu Ibu Rumah Tangga (IRT), Sali Karmita (27) warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, Sumsel yang membawa balitanya usai pulang dari membesuk keluarga di Dusun SP 1, Desa Tebing Sari Mulya.
Akibat kejadian ini, korban harus merelakan motornya Honda Beat Nopol F 5954 FCF dibawa oleh pelaku begal tersebut.
Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya membenarkan aksi tersebut, dia mengatakan, saat ini kedua pelaku yaitu Komaruddin (37) dan Ahmad Periyadi (24), yang merupakan warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur telah ditangkap.
“Penangkapan dua pelaku ini berdasarkan dari laporan dari korban,” katanya, Rabu (28/12).
Dia menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban yang membawa anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya. Kemudian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Beat tanpa nopol. Kedua pelaku itu pun langsung menghadang korban serta menodongkan senjata tajam jenis pisau.
“Kedua pelaku kemudian langsung merampas motor korban,” terangnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Madang Suku I. Dari laporan ini, anggota reskrim langsung melakukan penghadangan. Bahkan, dalam waktu 15 menit pelaku langsung ditangkap. “Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan diamankan,” ujarnya.
Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor Beat, sebilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T, dan satu topi telah diamankan di Mapolsek guna diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara, kedua pelaku hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya. “Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu,” katanya.
