Agung (26) seorang petani di Gelumbang harus ditangkap Tim Puma Polsek Gelumbang. Lantaran, melakukan pencurian pipa di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Aksi tersebut diketahui Security PT Medco E&P dan melaporkannya ke Polsek Gelumbang.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian ini berawal saat dirinya tengah patroli jalan kaki, kemudian pelapor mendapatkan kabar bahwa di belakang stasiun Serdang Pipa milik PT Medco E&P telah dicuri oleh orang tidak dikenal.
Mendapatkan kabar tersebut Pelapor langsung memberitahukan hal tersebut kepada pimpinan lalu kemudian sekira pukul 12.00 Wib Pelapor datang ke TKP dan mendapati pipa sudah tidak ada lagi sepanjang kurang lebih 35 meter jalur pipa dan juga Pelapor melihat ada bekas potongan besi sepeti di potong menggunakan mesin las.
Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Noviardy mengatakan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan mendapati tersangka Agung tengah berlari ke arah Keramasan.
“Saat diperjalanan di simpang lorok pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara 4 orang lainnya masih berstatus DPO” katanya, Sabtu (24/12).
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit SPM Honda Vario warna biru dongker No pol BG 4718 DAK, satu unit SPM Kawasaki Ninja warna merah tanpa No Pol, satu Buah tabung Oksigen warna Hitam dan satu Set Selang dan regulator.
“Akibat Kejadian Tersebut PT. MEDCO E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta dan atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polsek Gelumbang,” pungkasnya.
