Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»WFH Pasca Lebaran, Pemkot Palembang Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Regional

WFH Pasca Lebaran, Pemkot Palembang Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang Ratu Dewa/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, kebijakan ini justru menjadi ujian kedisiplinan dan kinerja pegawai, bukan sekadar kelonggaran bekerja.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa WFH yang berlaku pada 25–27 Maret 2026 merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional, sekaligus adaptasi pola kerja modern di tengah dinamika global.

“Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” tegasnya.

Menurut Dewa, sistem kerja fleksibel ini tetap mengharuskan pegawai menjalankan tugas secara optimal. Setiap pekerjaan wajib dilaporkan secara berkala melalui sistem elektronik, dan ASN harus siap kembali ke kantor kapan saja jika dibutuhkan.

Alih-alih melonggarkan pengawasan, Pemkot Palembang justru memperketat kontrol kinerja selama periode WFH. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi normal. Skema kerja pun diatur secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office (WFO).

Layanan vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor.

Dewa menilai kebijakan ini bukan hanya soal penghematan energi, tetapi juga momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” ujarnya.[THQ]

Pemkot Palembang Ratu Dewa Wali Kota Palembang WFH
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTeror Misterius di Palembang, Pelaku Lempar Empat Bom Molotov
Next Article Libur Lebaran, Kebun Teh Gunung Dempo Dipadati Wisatawan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?