Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pemuda di Muba Diringkus Usai Lakukan Pelecehan Seksual
Hukum

Pemuda di Muba Diringkus Usai Lakukan Pelecehan Seksual

alwiBy alwi07/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fahannudin alias Faang terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Muba. Lantaran, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial DAP.

Pemuda ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat, Jumat lalu (2/12).

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, perbuatan pelaku terjadi pada Senin (30/5) lalu di sebuah cafe yang ada di Kota Sekayu.

“Pelaku menjemput korban di rumahnya dan mengajak pergi ke cafe untuk ngobrol-ngobrol. Saat korban hendak pulang, pelaku langsung menahan dengan cara memegang tangan lalu mencengkram pipi korban,” katanya, Rabu (7/12).

Saat itu, pelaku langsung mencium korban berulang laki. Mendapatkan perlakuan itu, korban melawan, sehingga membuat pelaku mengambil tindakan yang lebih ekstrem yakni mendorong korban ke arah dinding. “Saat tubuh korban mentok di dinding, pelaku terus mencium korban sembari tangan kanan mengangkat baju korban dan tangan kiri meremas payudara korban,” beber dia.

Korban yang tak berdaya akhirnya terduduk lemas di lantai dan oleh pelaku diseret ke kamar mandi. “Saat hendak diseret ke kamar mandi itu ada orang, sehingga pelaku langsung kabur begitu saja. Pelaku dan korban ini merupakan teman lama,” kata dia.

“Usai melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri ke Bandung dan berpindah-pindah tempat. Akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Karawang,” sambung dia.

Sementara, pelaku Faang mengatakan, dirinya khilaf dan hasrat untuk menyetubuhi korban muncul begitu saja. “Saya dengan dia (korban) teman lama. Saya tidak tahu, Tiba-tiba terjadi begitu saja, tapi saya tidak perkosa dia,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Nataru, Harga Telur di Muara Enim Meroket
Next Article Lord Rangga, Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?