RELUNG.ID- Pemerintah berencana segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mayoritas kementerian dan lembaga telah menyetujui skema WFH tersebut dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sebenarnya sudah mengarah ke mayoritas setuju WFH satu hari yang sama,” ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, hasil rapat tersebut belum bisa diumumkan secara rinci karena masih harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden. Setelah mendapat persetujuan, pemerintah akan menentukan pihak yang berwenang untuk mengumumkan kebijakan tersebut ke publik.
“Tapi itu harus dilaporkan dulu ke bapak presiden. Setelah beliau mengambil keputusan, baru diumumkan,” kata Tito.
Selain WFH, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi lainnya. Namun, Tito belum membeberkan secara detail bentuk kebijakan tersebut.
Menurutnya, skema WFH bukan hal baru bagi aparatur sipil negara (ASN), mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan dinilai berjalan efektif.
“Saya yakin tidak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama. Waktu COVID-19, bahkan WFO sempat hanya 25 persen dan tetap berjalan,” jelasnya.
Tito menambahkan, pemerintah daerah juga dinilai telah memiliki pengalaman dalam menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut. Meski demikian, pihaknya akan memberikan arahan khusus kepada kepala daerah baru agar kebijakan dapat berjalan optimal.
Ia menegaskan, layanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan.
“Yang esensial seperti transportasi, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Dengan kesiapan tersebut, pemerintah optimistis kebijakan WFH dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.[YKP]

