Seorang pemuda di Muara Enim yaitu Iwan Saputra (23) diringkus oleh Polsek Gelumbang. Lantaran, telah melakukan pembunuhan terhadap korban yakni Rohila (54) yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady mengatakan kejadian ini terjadi di rumah korban yakni di Dusun II, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (26/11).
Saat itu, pelapor Burhan (55) yang merupakan suami korban tengah menyadap karet di kebun yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Kemudian, pelapor sempat pulang untuk menunaikan ibadah subuh dan kembali lagi ke kebunnya.
“Saat pelapor menyadap karet, terdengar suara pukulan kayu yang berasal dari rumahnya,” katanya Jumat (2/12).
Mendengar suara tersebut, pelapor pun curiga dan bergegas pulang ke rumah. Setibanya di rumah, saat korban membuka pintu belakang, pelapor melihat istrinya sudah dalam keadaan tergeletak dengan luka dibagian kepala dan bersimbah darah.
“Pelapor langsung meminta pertolongan tetangga, dan memberitahukan Pemdes serta melapor ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjut,” terangnya.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan sejumlah saksi didapati diduga yang telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut yaitu anak korban sendiri bernama Iwan Saputra.
“Kami pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Pada Rabu (30/11), pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Servo di KM 13 di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim dan langsung melakukan penangkapan. Saat diinterograsi, pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan tersebut.
Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa, satu helai baju kaos dan potongan kayu panjang sekitar satu meter.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP. Kini tersangka telah dibawa ke Polsek Gelumbang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
