Arianto alias Otong (36) harus berurusan dengan Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau. Lantaran, kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, warga RT 07, Kelurahan Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel ini juga merupakan residivis pencurian rumah tahun 2019 lalu. Dimana, tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini mencuri dua tabung gas LPG, dari rumah korban bernama Hendi Susanto yang ada dekat rumahnya di Jalan Puskesmas Taba, RT 04, Keluraham Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklibggau Timur II.
“Tersangka ini ternyata spesialis bongkar rumah,” Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara
Penangkapan tersangka ini berawal saat kegiatan hunting reserse mobile pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggai Timur II. Kemudian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga petugas memberhentikan laki-laku tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan tersangka ditemukan senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 30 cm, lebar 5 cm, bergagang kayu dan bersarung plastik karpet warna hijau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri badan tersangka,” ungkapnya.
Selain itu di dalam tas selempang warna biru milik pelaku Arianto alias Otong juga ditemukan sejumlah barang. Seperti satu kunci T, obeng, gunting, ketapel, jarum gembok, masker, gunting kuku dan sanggih serokan.
“Tersangka mengakui jika barang yang diamankan adalah miliknya,” timpal Kasat Reskrim.
Selanjutnya tersangka Arianto alias Otong dan barang bukto dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Hasil intrograsi terhadap tersangka Otong diketahi tersangka merupajab residivis 2019 dalam kasus curat spesialis bongkar rumag,” terang Kasat Reskrim.
Tersangka juga saat diintrograsi mengakui telag mengambil 2 tabung gas elpiji dari rumah milik Hendi Susanto yang ada dekar rumahnya di Jalan Puskesmas Taba, RT 04, Keluraham Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklibggau Timur II.
“Saat ditangkap tersangka diduga akan melakukan tindak pidana curat. Dan tersangka Otong menurut informasi yang didapat sudah sering meresahkan warga setempat di Kelurahan Cereme Taba Jemekeh Lubuklinggau,” pungkasnya.
