Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Sajam, Residivis Spesialis Pencurian Rumah di Lubuklinggau Diringkus
Hukum

Bawa Sajam, Residivis Spesialis Pencurian Rumah di Lubuklinggau Diringkus

alwiBy alwi29/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Arianto alias Otong (36) harus berurusan dengan Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau. Lantaran, kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, warga RT 07, Kelurahan Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel ini juga merupakan residivis pencurian rumah tahun 2019 lalu. Dimana, tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini mencuri dua tabung gas LPG, dari rumah korban bernama Hendi Susanto yang ada dekat rumahnya di Jalan Puskesmas Taba, RT 04, Keluraham Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklibggau Timur II.

“Tersangka ini ternyata spesialis bongkar rumah,” Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara

Penangkapan tersangka ini berawal saat kegiatan hunting reserse mobile pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggai Timur II. Kemudian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga petugas memberhentikan laki-laku tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan pada badan tersangka ditemukan senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 30 cm, lebar 5 cm, bergagang kayu dan bersarung plastik karpet warna hijau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri badan tersangka,” ungkapnya.

Selain itu di dalam tas selempang warna biru milik pelaku Arianto alias Otong juga ditemukan sejumlah barang. Seperti satu kunci T, obeng, gunting, ketapel, jarum gembok, masker, gunting kuku dan sanggih serokan.

“Tersangka mengakui jika barang yang diamankan adalah miliknya,” timpal Kasat Reskrim.

Selanjutnya tersangka Arianto alias Otong dan barang bukto dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Hasil intrograsi terhadap tersangka Otong diketahi tersangka merupajab residivis 2019 dalam kasus curat spesialis bongkar rumag,” terang Kasat Reskrim.

Tersangka juga saat diintrograsi mengakui telag mengambil 2 tabung gas elpiji dari rumah milik Hendi Susanto yang ada dekar rumahnya di Jalan Puskesmas Taba, RT 04, Keluraham Cereme Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklibggau Timur II.

“Saat ditangkap tersangka diduga akan melakukan tindak pidana curat. Dan tersangka Otong menurut informasi yang didapat sudah sering meresahkan warga setempat di Kelurahan Cereme Taba Jemekeh Lubuklinggau,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAlami Gagal Panen, Petani Keluhkan Kurangnya Pupuk Subsidi dan Serangan Hama
Next Article Protes Anti Lockdown Menyebar, China Tetap Jalankan Kebijakan zero Covid
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?