Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»96 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap
Hukum

96 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap

alwiBy alwi21/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam kurun waktu kurang lebih 20 hari, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 96 Laporan Polisi dari masyarakat kasus curanmor.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dalam pers rilis, Senin (21/11).

“Ada 96 laporan polisi berhasil diungkap, terdiri dari 64 kasus diungkap Sat Reskrim dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran,” katanya.

Menurutnya dari 96 ungkap kasus ini anggota Sat Reskrim dan Polsek Jajaran berhasil menangkap 29 tersangka yakni tangkapan Sat Reskrim ada 12 orang tersangka dan 17 orang tersangka tangkapan Polsek jajaran.

“Modus operandi sendiri, sebanyak 90 modus dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T, dan 6 modus dengan melakukan penodongan, merampas, dan memukul korban,” katanya.

Untuk motif tersangka sendiri menurutnya kebanyakan tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga melakukan pencurian. “Sasarannya mereka ini ditempat – tempat seperti minimarket, jalan sepi, dan halaman rumah, dengan jam rawan 19.00 WIB – 22.00 WIB dan jam 01.00 WIB – 05.00 WIB,” katanya.

Dari ungkap kasus ini juga telah berhasil mengamankan sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek, Kunci Letter T 4 buah, kunci letter Y 3 buah, obeng 2 buah, rekaman CCTV, STNK motor, copy BPKB motor, senjata tajam, kunci pas dan lainnya.

“Mereka yang kita tangkap berbeda – beda kelompok, dan mereka setelah berhasil mencuri motornya dijual keluar kota seperti Banyuasin dan Ogan Ilir (OI) juga di dalam Kota Palembang sendiri, dari pemeriksaan penyidik terdapat 6 orang yang merupakan residivis,” katanya.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi aksi curanmor ini. Yakni Pastikan kendaraan terkunci saat parkir, menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang mudah diawasi, gunakan One Gate System, bila hilang segera melapor kekantor polisi terdekat, jadilah polisi bagi diri sendiri, dan sekarang dari Polda Sumsel sudah ada nomor Hot Line bantuan Polisi Polda Sumsel 081370002110.

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article56 Orang di Cianjur Meninggal Dunia usai Diguncang Gempa
Next Article Serangan Rudal Militan Kurdi ke Turki, Tiga Orang Tewas dan 10 Luka-luka
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?