Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Usai Tertibkan Kapal Indonesia Ilegal, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina
Indeks

Usai Tertibkan Kapal Indonesia Ilegal, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina

alwiBy alwi15/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia pada Jumat kemarin (11/11). Kapal tersebut tertangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI, Adin Nurawaluddin, mengatakan bahwa Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Ardiansyah Pamuji menangkap kapal tersebut di titik koordinat 04° 16,870′ LU – 123° 43,982′ BT sekitar pukul 09.35 WITA .

“Karena tidak memiliki Dokumen Perizinan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, kapal ini ditahan dengan dugaan melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia” katanya dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/11).

Kapal bernama KM Darwisa (1,66 GT) ini dinakhodai warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK beserta dua Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina. Selain kapal, nakhoda dan ABK, pihaknya juga mengamankan hasil tangkapan sekitar 10 ekor ikan dan dua palka berisi es curah yang digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dengan alat tangkap pancing atau hand line.

“Dalam upaya memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan perikanan di Indonesia, KKP tidak akan segan menindak siapapun yang berani melakukan aktivitas ilegal fishing di perairan Indonesia. Bukan hanya Kapal Ikan Asing (KIA), tapi juga Kapal Ikan Indonesia (KII),” tegasnya.

Hal ini dibuktikan dengan menghentikan, memeriksa dan penahanan terhadap kapal Indonesia asal Tegal bernama KM Faiz Putra yang melanggar daerah penangkapan ikan. Tindakan tersebut dilakukan sehari sebelum ditangkapnya kapal ikan asing ilegal.

Menurutnya, berdasarkan izin seharusnya kapal Indonesia ini beroperasi di WPP 711 Laut Natuna Utara, tetapi justru beroperasi di WPP 712 Laut Jawa. “Ini termasuk ilegal fishing dan pihaknya terpaksa mengamankan kapal tersebut dan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article58 Bujang Gadis di OKU Timur Bersaing Jadi Duta Pariwisata
Next Article Juara Piala Dunia Berhak Bawa Pulang Trofi dan Uang Rp653 Miliar
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?