Polrestabes Palembang menangkap lima pemuda. Lantaran, melakukan aksi perampokan terhadap korbannya yakni YE. Kelima pemuda tersebut yakni MAT, MWI, MP, AP, dan P
Kejadian ini terjadi pada Jumat lalu (4/11). Dimana, kelima tersangka dengan menggunakan foto tersangka AP, mengajak kencan korban melalui aplikasi kencan sesama jenis.
Kemudian, korban YE bersama tersangka AP bertemu di sebuah pondok di Jalan Cempaka Dalam, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Sedangkan, empat tersangka lainnya menunggu di belakang pondok.
“Saat tersangka dan korban berkencan, keempat tersangka berpura-pura menggerebek,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, Senin (7/11).
Para tersangka pun kemudian merampas ponsel dan kunci motor korban hingga korban pun menangis. Akibatnya, para tersangka pun langsung melarikan diri. “Warga pun kemudian datang dan mengajak korban melapor ke polisi,” terangnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kelima tersangka. Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda PCX, dan satu unit ponsel.
“Atas perbuatannya kelima tersangka ini diancam penjara maksimal lima tahun,” pungkasnya.
