RELUNG.ID – Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Enim, tepatnya di kawasan Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat perempuan di Sungai Enim pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah dilakukan olah TKP dan visum, ditemukan sejumlah kejanggalan sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan alat bukti permulaan yang cukup, dapat dipastikan bahwa korban merupakan korban pembunuhan,” ujar AKBP Hendri Syaputra.
Korban APS (23), warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang. Identitas korban dikenali pihak keluarga melalui ciri khas pada bagian gigi korban yang memiliki tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata.
Kapolres mengungkapkan, pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar korban berinisial MAP (33), warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Dijelaskan, sebelum kejadian korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara kurang lebih selama satu tahun sebelum korban menikah.
Meski telah putus, keduanya masih berkomunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu di sebuah hotel pada 24 Mei 2026. Korban terlebih dahulu memesan kamar hotel karena pelaku tidak dapat datang tepat waktu. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali menghubungi pelaku untuk datang ke hotel tersebut.
“Pelaku datang sekitar setengah jam kemudian. Selama berada di hotel, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak empat kali dari pagi hingga sore hari,” jelas Kapolres.
Namun, pada sore hari terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Korban meminta dibelikan telepon genggam baru jenis iPhone, sementara pelaku merasa sakit hati karena korban masih berstatus memiliki suami.
“Pelaku sempat mengatakan kepada korban, kenapa tidak meminta dibelikan oleh suaminya. Karena emosi dan sakit hati, pelaku kemudian mencekik korban sambil menindih tubuh korban selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat,” tutupnya. (NVS)

