Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengangkutan batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) salah satu BUMD Sumsel kini terus berlanjut. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Ahmad Mukhlis di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Senin (31/10).
“Selain Ahmad Mukhlis, KPK juga memeriksa Deddy Efendi selaku Karyawan PT SMS,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri , Senin (31/10).
Untuk diketahui, pemeriksaan KPK terhadap Kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis bukan kali pertama. Sebelumnya, Kepala BPKAD Sumsel ini juga telah dipanggil KPK pada Selasa (20/9).
PT SMS sendiri merupakan BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumsel. Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.
Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.
PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan.
