RELUNG.ID – Penunjukan Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Edison menjadi babak baru bagi jalannya pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang menjerat kepala daerah, Sumarni menegaskan fokus utamanya saat ini adalah memastikan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan program-program strategis tetap berjalan tanpa hambatan.
Usai menerima surat penunjukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (10/6/2026), Sumarni menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika yang terjadi.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Muara Enim tidak berhenti dan tetap berjalan sesuai visi dan misi yang telah kami susun bersama,” ujar Sumarni.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan harus dijaga agar berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilaksanakan. Ia menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terhenti hanya karena persoalan hukum yang sedang dihadapi salah satu pejabat daerah.
Sebagai Plt Bupati, Sumarni akan menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah hingga adanya kepastian hukum terkait perkara yang sedang ditangani KPK.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Sumarni juga mengajak masyarakat Muara Enim untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang di tengah proses hukum tersebut.
Ia menekankan bahwa kasus yang menjerat kepala daerah merupakan persoalan individu dan tidak boleh berdampak pada pelayanan masyarakat maupun soliditas aparatur pemerintahan.
“Kami mengajak semua pihak tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Bersama seluruh OPD, kami tidak akan terkotak-kotak. Pemerintahan harus tetap berjalan karena persoalan yang terjadi merupakan persoalan personal,” tegasnya.[THQ]

