Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sembunyi di Palembang dan Muara Enim, Pemuda Ini Ditangkap Saat Pulang ke Lubuklinggau
Hukum

Sembunyi di Palembang dan Muara Enim, Pemuda Ini Ditangkap Saat Pulang ke Lubuklinggau

alwiBy alwi26/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklingau ditangkap.

Pelaku Denok, (20) ditangkap dirumahnya di Jalan Bengawan Solo, RT 04, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel pada Selasa (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka sempat sembunyi ke Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

“Tersangka telah dua kali melakukan pencurian di dua tempat di Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel.

Pada Sabtu, 11 Januari 2022 tersanga Denok bersama tersangka Dedek (DPO) melakukan pencurian sebuah tas berisi uang dari dalam jok motor yang diparkir dilapangan voli Boedi Oetomo di Jalan Bengawan Solo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tindak pencurian itu dialami korban Beni Irawan, 34 tahun, pemilik Salon Lia Salom Pemiri, warga Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. “Pelaku mencongkel jok motor Yamaha Mio GT Nopol BG 5425 HY milik korban yang sedang terparkir. Saat itu korban sedang bermain voli,” jelas Kasat Reskrim.

Saat pelaku beraksi, korban Beni dan saksi Feri mengetahui. Pelaku mengambil tas gantung warna coklat milik korban berisi uang tunai Rp1.300.000 dan 1 HP Merk Vivo V15 warna biru senilai Rp4.200.000.

“Mengetahui pencurian itu, saksi Feri sempat mengejar pelaku, tapi pelaku berhasil melarikan diri, sehingga korban mengalami kerugian dan jika ditaksir kerugian Rp5.500.000,” terangnya.

Selain itu tersangka Denok juga melakukan pencurian yakni bobol rumah milik korbam Jeanie Ariya Putti di Jalan Bengawan Solo, RT 04, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kali ini tersangka Denok beraksi dengan dua temannya yakni tersanhka Ali alias Boen (sedang menjalani hukuman di Lapas) dan tersangka Samsibar alias Sibar (DPO).

“Pelaku mengambil sepasang anting-anting emas, uang Rp1.000.000 dan 1 tabung gas 3 kg,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePC Melemah, Keuntungan Microsoft Turun 14 Persen
Next Article Tak Diberi Uang, Preman Desa Malah Mengamuk, Pukul dan Hancurkan Mobil Korbannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,848 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?