Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rampas Motor Korban saat Hendak ke Masjid, Buronan Polisi Ditangkap
Hukum

Rampas Motor Korban saat Hendak ke Masjid, Buronan Polisi Ditangkap

alwiBy alwi26/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pelarian tersangka Candra Pratama alias Aak (29) selama dua tahun akhirnya terhenti oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku begal di Palembang ini ditangkap di rumahnya di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (26/10).

Informasi dihimpun, pelaku beraksi pada Rabu 8 April 2020, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat itu, korban bernama Rusmiani (52) hendak ke masjid dan diantar oleh anaknya MK (14) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino nopol BG 6710 AGP.

Di jalan, korban dan anaknya bertemu dengan pelaku. Lalu pelaku minta diantar dengan anak korban ke depan Jalan Majapahit. Karena kenal dan tanpa rasa curiga, MK mengantar pelaku. Saat di jalan, pelaku tiba-tiba langsung mendorong MK hingga terjatuh, dan membawa kabur motor korban.

Atas kejadian tersebut, anak korban mengalami luka lebam di pinggang, dan melapor ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap pelaku begal tersebut.

“Pelaku tertangkap berkat kerjasama anggota Pidum dengan Dit Intelkam Polda Sumsel. Kini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dari informasi didapat, kata Tri, sepeda motor milik korban dibawa pelaku ke rumah temannya bernama Ican (DPO). Kemudian kedua pelaku menjualkan motor korban ke kawasan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

“Motor korban dijual Rp 3 juta kepada teman Ican. Anggota sudah mendatangi rumahnya, tapi Ican sudah melarikan diri,” ujarnya.

Sementara, tersangka Candra Pratama alias Aak, mengakui perbuatannya membegal sepeda motor korban. “Iya pak, saya pelakunya. Dari penjualan motor itu, saya dapat bagian Rp 1 juta,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadi Kandidat Kuat Calon Gubernur Sumsel 2024, Begini Respon Eddy Santana
Next Article Pasangan Influencer Asal Selandia Baru Hirup Udara Bebas Usai Dipenjara di Iran Berbulan-bulan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,776 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?