Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Terlibat Korupsi, 12 Mantan Kades di Ogan Ilir dan OKI Terancam Penjara 12 Tahun
Hukum

Diduga Terlibat Korupsi, 12 Mantan Kades di Ogan Ilir dan OKI Terancam Penjara 12 Tahun

alwiBy alwi26/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak 12 mantan Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI) terancam dipidana 20 tahun penjara. Lantaran, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan kegiatan fasilitas lapangan olahraga yang merupakan program dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tahun 2015 lalu.

Ke 12 mantan Kades dari Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten OKI masing masing HA, IN, UM, AB, RA, SY, HU, SU, FY, IL, HP, ZA dan kontraktor ZA. 12 mantan kades tersebut telah menjalani penahanan di Rutan Polda Sumsel dan telah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Direktur Reserse Krimiinal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan 12 mantan kades ini terdiri dari 11 orang mantan kades di Ogan Ilir, dua orang mantan kades di OKI dan satu orang kontraktor.

“Jadi totalnya ada 13 mantan Kades yang diduga terlibat korupsi lapangan olahraga, tapi satu diantaranya meninggal dunia sehingga saat ini ada 12 mantan Kades yang bakal diproses secara hukum,” katanya, Rabu (26/10).

Dia menjelaskan, didapatkan fakta bahwa kegiatan fasilitas olahraga di Desa dalam wilayah OKI dan OI, telah terjadi tindak pidana korupsi dengan ditemukannya penyimpanan dalam proses pembangunan, proposal, penetapan penerima proposal, dan penetapan penerima fasilitasi.

Selain itu juga mengenai pembayaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan pelaporan dan pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan pembuatan ketentuan dan tidak mempedomani persekmenpora nomor 1459 tahun 2015 tentang lapangan, tentang Juknis perubahan fasilitas lapangan olahraga serta pemeriksaan fisik terpasang adanya kekurangan volume pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Sehingga merugikan keuangan negara.

“Untuk modus operasi yang mereka lakukan, kita mendapati bahwa mereka ini melakukan penyimpangan pembangunan lapangan olahraga di dua Kabupaten OKI dan OI,” katanya.

Hal ini didapatkan usai anggotanya Subdit III Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel turun ke lapangan. Atas ulanya total kerugian keuangan negara terhadap kegiatan fasilitasi lapangan olahraga di Desa dalam wilayah Kabupaten OKI dan OI mencapai Rp1,3 miliar dimana per desanya mendapatkan kurang lebih Rp190 juta.

“Kasus ini sendiri berhasil kita ungkap atas pengembangan yang kita lakukan terkait kasus yang sama di OKU Selatan dan Empat Lawang. Selain itu untuk para pelaku ini berkasnya sendiri sudah P21 dan akan diserahkan Kejaksaan, ” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePria Paling Kotor di Dunia asal Iran Meninggal setelah Dipaksa Mandi
Next Article Diculik 25 Hari di Mali, Youtuber Thailand Pulang Usai Bayar Tebusan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,836 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?