Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Penyidik, Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sungai Lalan
Regional

Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Penyidik, Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sungai Lalan

alwiBy alwi24/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dodi Reza Alex Noerdin. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus mendalami dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Kali ini Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diperiksa.

Kehadiran Dodi dibenarkan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana, saat ditemui di sela kegiatan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Baca juga :   Netizen Goda Pratama Arhan Usai Cerai: Sudah Merdeka Mas, Congrats!


Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan perkara yang tengah ditangani tim Pidsus Kejati Sumsel.

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah dua kali dipanggil. Pada panggilan pertama meminta penundaan, sedangkan pada pemanggilan kali ini hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ketut.

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari Dodi Reza Alex. Sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai berkaitan dengan kebijakan maupun pelaksanaan jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan juga turut dipanggil.

Baca juga :   Wanita Ditangkap karena Menyiram Suami dengan Air Keras dan Cabai

Kejati Sumsel, lanjut Ketut, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara serta memperjelas pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Hampir seluruh pejabat yang terkait dalam perkara ini akan kami panggil dan periksa. Termasuk siapa saja yang nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, Dodi Reza Alex masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Pidsus Kejati Sumsel. Informasi yang diperoleh menyebut, ia datang ke kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :   Ternyata untuk Terbitkan Sertifikat K3, Kadisnakertrans Deliar Marzoeki Ancam Investor dan Perusahaan

Perkara ini berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017. Aturan itu mengatur kewajiban kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan untuk menggunakan jasa pemanduan kapal tugboat.

Kebijakan tersebut kemudian dijalankan melalui kerja sama Dinas Perhubungan Muba dengan pihak swasta. CV R disebut menjadi operator jasa pemanduan pada 2019, kemudian dilanjutkan oleh PT A pada 2024.

Dalam pelaksanaannya, setiap kapal tongkang diduga dikenakan biaya pemanduan berkisar Rp9 juta hingga Rp13 juta untuk sekali lintasan. Namun, pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mekanisme penerimaan daerah.

Baca juga :   Beredar Kabar OTT, Kajati Sumsel: Hanya Klarifikasi Tim Kejagung

Penyidik menduga praktik tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah hingga sekitar Rp160 miliar. Nilai tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman Kejati Sumsel sembari menunggu hasil audit resmi BPKP.

Pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex merupakan bagian dari proses penyidikan. Hingga kini, Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. (DNP)

Dodi Reza Alex Kejati Sumsel Muba Sungai Lalan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Perkenalkan UFS 5.0, Teknologi Penyimpanan Baru yang Dua Kali Lebih Cepat
Next Article Tabrakan Adu Kambing di Muara Enim, IRT Tewas Ditempat
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20260 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?