Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tangkap puluhan pengendar di wilayah Sumsel.
“Dari data yang saya dapat, ada 31 pengedar yang ditangkap dan 12 orang pemakai jadi totalnya 43 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (17/10).
Puluhan tersangka yang diringkus ini dari total 37 kasus yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres di wilayah Sumsel. Dimaan, barang bukti yang disita sebanyak 291,83 gram sabu, 1,034 kilogram ganja, dan 10 butir ekstasi.
“Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau, ” jelas Kombes Pol Supriadi.
Dia mengingatkan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, untuk dapat meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Kami ingin kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah Sumsel. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba,” pungkasnya..
