Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan Pasar Modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Direktur Humas OJK, Darmansyah mengatakan, OJK akan terus menerbitkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bertujuan untuk melakukan pendalaman pasar sekaligus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor. Dalam upaya mendukung hal tersebut, OJK telah menetapkan lima pilar arah pengembangan Pasar Modal ke depan yang meliputi:
Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien; Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan; Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct; Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen; dan Memperkuat layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Kami juga telah menerbitkan beberapa aturan sepanjang tahun 2022, sebagai upaya penguatan pengawasan dan industri dalam rangka peningkatan kepercayaan investor,” katanya, Jumat (14/10).
Dia mengaku, berbagai kasus yang terjadi di Pasar Modal yang melibatkan Manajer Investasi beberapa waktu yang lalu mendorong OJK untuk terus melakukan pembenahan di antaranya melakukan moratorium perizinan Manajer Investasi sementara waktu.
Seiring dengan upaya tersebut, upaya perbaikan yang dilakukan oleh Manajer Investasi dinilai berjalan secara simultan dengan upaya perbaikan seluruh tata kelola industri Manajer Investasi salah satunya melalui inisiatif rating Manajer Investasi yang masih dibahas bersama industri.
