Komisi I DPRD Sumsel telah menggelar rapat bersama untuk membahas hibah bagi KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel, Senin (10/10).
Dalam rapat tersebut, disepakati KPU Sumsel mendapatkan dana hibah sebesar Rp30 miliar dan Bawaslu Sumsel sebesar Rp10 miliar untuk tahapan pilkada 2024.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, rapat ini hanya rapat rancangan APBD Sumsel 2023 yang akan disampaikan Gubernur Sumsel.”Rapat ini untuk membahas apa yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel dalam Paripurna 26 Oktober nanti,” katanya.
Menurutnya, tidak ada perubahan total dalam anggaran dan tidak ada perubahan masalah hibah. Dimana, plafon hibah disesuaikan dengan yang telah disepakati di KUA PPAS antara Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel. “Tidak ada perubahan plafon anggaran. Jadi KPU tetap mendapatkan hibah Rp30 miliar dan Bawaslu Sumsel dapat Rp10 miliar di APBD 2023,” pungkasnya.
