Seorang residivis kasus narkoba dan pencurian, Gunarto alias Sunarto (45) harus dihadiahi timah panas oleh anggota unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Lantaran, berupaya kabur saat akan ditangkap.
Tersangka ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian 41 batang besi berukuran 13 ichi di Proyek Renovasi Jembatan Samping RS Hermina, Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang. Gunarto ini diketahui merupakan tukang bangunan dalam renovasi jembatan dan setidaknya ia sudah dua kali melakukan aksi pencurian besi.
Dihadapan polisi, tersangka Gunarto mengatakan, dalam menjalankan aksi pencurian, dia ditemani dua rekannya yakni Cecep dan Jakpar yang sudah lebih dulu ditangkap Polsek Kemuning.
“Dua kali kami curi besi disana. Besinya belum sempat dijual. Masih disimpan, saya keburu ditangkap,” katanya, Senin (10/10.
Dengan ditangkapnya ini, dia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara. Dimana, sebelum mencuri besi di tempat kerjanya, dia juga mengaku pernah menggelapkan enam unit sepeda motor sejak terakhir keluar penjara pada 2017 silam.
Salah satu korban penggelapan itu tak lain temannya sendiri. Saat itu ia berpura-pura meminjam sepeda motor temannya dengan alasan ingin membeli sabu. Sepeda motor itu lalu dia bawa kabur selanjutnya dijual di kawasan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.
“Selain di Pangkalan balai, ada juga motor yang saya jual di Bukit Palembang. Biasanya satu motor sekitar Rp.2 juta sampai Rp.2,5 juta,” ujarnya.
Hasil pencurian yang dilakukannya, digunakan tersangka untuk membeli sabu dan bermain judi slot.Sekali bermain judi slot, tersangka biasa menyetor uang awal sebesar Rp.20 ribu.
Sedangkan untuk membeli sabu, tersangka biasa menghabiskan Rp.200 ribu dalam sekali beli.
“Sebelumnya saya dua kali dipenjara karena narkoba, dua kali lagi karena mencuri. Sekarang ditangkap lagi karena mencuri,” ujarnya.
Sementara Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Gunarto untuk mengembangkan kasusnya. “Masih kita kembangkan, jadi keterangan tersangka ini masih kita dalami,”pungkasnya.
