Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Curi 41 Batang Besi, Residivis di Palembang Dihadiahi Timah Panas Polisi
Hukum

Curi 41 Batang Besi, Residivis di Palembang Dihadiahi Timah Panas Polisi

alwiBy alwi10/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang residivis kasus narkoba dan pencurian, Gunarto alias Sunarto (45) harus dihadiahi timah panas oleh anggota unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Lantaran, berupaya kabur saat akan ditangkap.

Tersangka ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian 41 batang besi berukuran 13 ichi di Proyek Renovasi Jembatan Samping RS Hermina, Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang. Gunarto ini diketahui merupakan tukang bangunan dalam renovasi jembatan dan setidaknya ia sudah dua kali melakukan aksi pencurian besi.

Dihadapan polisi, tersangka Gunarto mengatakan, dalam menjalankan aksi pencurian, dia ditemani dua rekannya yakni Cecep dan Jakpar yang sudah lebih dulu ditangkap Polsek Kemuning.

“Dua kali kami curi besi disana. Besinya belum sempat dijual. Masih disimpan, saya keburu ditangkap,” katanya, Senin (10/10.

Dengan ditangkapnya ini, dia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara. Dimana, sebelum mencuri besi di tempat kerjanya, dia juga mengaku pernah menggelapkan enam unit sepeda motor sejak terakhir keluar penjara pada 2017 silam.

Salah satu korban penggelapan itu tak lain temannya sendiri. Saat itu ia berpura-pura meminjam sepeda motor temannya dengan alasan ingin membeli sabu. Sepeda motor itu lalu dia bawa kabur selanjutnya dijual di kawasan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.

“Selain di Pangkalan balai, ada juga motor yang saya jual di Bukit Palembang. Biasanya satu motor sekitar Rp.2 juta sampai Rp.2,5 juta,” ujarnya.

Hasil pencurian yang dilakukannya, digunakan tersangka untuk membeli sabu dan bermain judi slot.Sekali bermain judi slot, tersangka biasa menyetor uang awal sebesar Rp.20 ribu.

Sedangkan untuk membeli sabu, tersangka biasa menghabiskan Rp.200 ribu dalam sekali beli.

“Sebelumnya saya dua kali dipenjara karena narkoba, dua kali lagi karena mencuri. Sekarang ditangkap lagi karena mencuri,” ujarnya.

Sementara Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Gunarto untuk mengembangkan kasusnya. “Masih kita kembangkan, jadi keterangan tersangka ini masih kita dalami,”pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelama Sepekan, 11 Wilayah di Sumsel Diminta Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Next Article Ukraina Lancarkan Serangan Balik, Rebut Kembali Sebagian Wilayah Kherson dari Rusia
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,832 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?