Aksi copet yang dilakukan tersangka Ujang (36) warga Lorong AA, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang berhasil digagalkan emak-emak.
Bahkan, tersangka tersebut sempat harus berkelahi dengan emak-emak. Lantaran, berusaha ingin melarikan diri, Jumat kemarin (7/10).
Berdasarkan informasi kejadian ini terjadi di 16 Ilir. Dimana, saat itu korbannya yakni seorang emak-emak yang berstatus ibu bhayangkari.
“Awalnya saya buka resleting tas, setelah terbuka. Saya memasukan tangan untuk mencari barang berharga seperti Hp atau dompet,” kata Ujang dihadapan polisi, Sabtu (8/10).
Belum sempat mendapatkan barang berharga, aksinya ketahuan korban sehingga sempat terjadi cekcok. Dia pun sempat berkelahi dengan korban hingga akhirnya banyak warga yang membantu korban dan dirinya pun ditangkap.
“Aku nyesal dan minta maaf pak. Aku terpaksa melakukannya karena mau bayar kontrakan,” katanya sambil merengek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Pidsus, Iptu Ledi, membenarkan pihaknya mengamankan seorang pelaku copet. “Iya, aksi pelaku digagalkan oleh korbannya sendiri. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
