Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) di wilayah hukum Polres Musi Rawas kembali dilakukan, Jumat (7/10).
Kali ini, warga melalui Kades Karya Mulya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas menyerahkan langsung senpira laras panjang ke Polsek Megang Sakti.
“Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi,” kata Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman.
Selanjutnya, penyerahan senpi oleh pihaknya telah dibuatkan Surat Berita Acara Penyerahan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan, imbauan dan penggalangan mengenai senpi akan terus dilakukan pihaknya kepada masyarakat.
Upaya itu menurutnya melibatkan seluruh para Kades dan warga dalam wilayah hukum Polsek Megang Sakti. Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti.
Namun apabila kedapatan membawa atau menyimpan, Kapolsek mengatakan akan diproaes sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita berharap masyarakat bila ada yang menyimpan atau memiliki senpira agar diserahkan ke Polsek,” pungkasnya.
