RELUNG.ID — Mus Mulyadi, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sumsel, menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial NP yang menjanjikan 5.000 suara mata pilih bersama KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kejadian penipuan tersebut terjadi jauh sebelum masa kampanye pada 6 Juni 2023. Ketika Mus bertemu dengan terlapor NP di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
Mus Mulyadi mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp60,5 juta sebagai kesepakatan.
BACA Juga : Pesta Ulang Tahun Gadis Asal Palembang Viral: Hadiah Mobil Mewah dan Penyanyi Ghea Youbi
“Setelah melakukan pembayaran, saya kehilangan jejak terlapor dan mencoba menghubunginya tanpa hasil, ” kata dia, Kamis (1/2/2024).
Mus Mulyadi merasa telah ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, berharap agar polisi dapat menangkap terlapor NP.
Kuasa Hukum Mus Mulyadi, RH Alex Effendi, menjelaskan bahwa awalnya klien diminta membayar Rp70 juta, namun setelah dihitung dengan suara mata pilih yang dijanjikan, disepakati harga Rp60,5 juta.
BACA juga : Warga Miskin di Sumsel Bertambah 16.962 Jiwa Tahun 2023, Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
“Meskipun Mus Mulyadi hanya menerima sekitar 2.800 suara dari yang dijanjikan 5.000 suara, terlapor NP tidak memenuhi janjinya, ” kata dia.
Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan menganggapnya sebagai tindak pidana penggelapan dan penipuan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Kuasa Hukum Mus Mulyadi, RH Alex Effendi, menyatakan bahwa mereka telah mencoba menyelesaikan perkara ini secara baik-baik, tetapi terlapor NP tidak menunjukkan itikad baik, bahkan telah menghilang sejak Oktober 2023.
BACA Juga : Debat Terakhir Capres: Jadwal, Tema, dan Link Streaming
Effendi mengungkapkan bahwa Mus Mulyadi yakin dengan janji terlapor karena NP merupakan seorang calon pada masa itu, dan Mus Mulyadi mempercayainya.
Keberadaan NP sulit dilacak, dan pihak berwenang saat ini sedang berusaha menyelesaikan kasus ini.

