Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»1.000 Hewan Pembawa Rabies di Lubuklinggau Bakal Divaksinasi
Regional

1.000 Hewan Pembawa Rabies di Lubuklinggau Bakal Divaksinasi

alwiBy alwi03/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dinas Pertanian Lubuklinggau berencana akan melakukan vaksinasi untuk Hewan Pembawa Rabies (HPR), Senin (5/8). Pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung selama 10 hari dengan cara mendatangi rumah ke rumah.

“Kami targetkan dalam 10 hari ini mampu melakukan vaksinasi untuk 1.000 HPR seperti anjing, kucing dan monyet di Lubuklinggau,” kata Kabid Peteranakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Lubuklinggau, Abdullah Fikri, Sabtu (3/9).

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan ini pihaknya akan menerjunkan petugas di empat Puskeswan yaitu Kayu Ara, Jogoboyo, Taba Pingin dan Karang Ketuan. Kemudian, petugas dibagi menjadi empat tim yang mana satu tim terdiri dari delapan orang dengan satu dokter hewan.

“Vaksin yang kami siapkan sekitar 1.500 sampai 2.000 dosis,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat yang memiliki HPR agar proaktif membantu petugas di lapangan. Karena, terkadang di lapangan tidak ada pemilik HPR terlebih lagi HPR nya tidak dikandang ataupun diikat. Hal ini tentu menyulitkan petugas dilapangan untuk mengejar dan menangkap HPR tersebut.

“Jadi kami minta saat ada petugas datang, pemilik harus proaktif dengan mengandangkan atau mengikat HPR,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengendara Motor Tewas Mengenaskan Usai Terlindas Truk Fuso
Next Article Polrestabes Palembang Tempatkan Satgas BBM di Setiap SPBU, Ini Alasannya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?