Dinas Pertanian Lubuklinggau berencana akan melakukan vaksinasi untuk Hewan Pembawa Rabies (HPR), Senin (5/8). Pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung selama 10 hari dengan cara mendatangi rumah ke rumah.
“Kami targetkan dalam 10 hari ini mampu melakukan vaksinasi untuk 1.000 HPR seperti anjing, kucing dan monyet di Lubuklinggau,” kata Kabid Peteranakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Lubuklinggau, Abdullah Fikri, Sabtu (3/9).
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan ini pihaknya akan menerjunkan petugas di empat Puskeswan yaitu Kayu Ara, Jogoboyo, Taba Pingin dan Karang Ketuan. Kemudian, petugas dibagi menjadi empat tim yang mana satu tim terdiri dari delapan orang dengan satu dokter hewan.
“Vaksin yang kami siapkan sekitar 1.500 sampai 2.000 dosis,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat yang memiliki HPR agar proaktif membantu petugas di lapangan. Karena, terkadang di lapangan tidak ada pemilik HPR terlebih lagi HPR nya tidak dikandang ataupun diikat. Hal ini tentu menyulitkan petugas dilapangan untuk mengejar dan menangkap HPR tersebut.
“Jadi kami minta saat ada petugas datang, pemilik harus proaktif dengan mengandangkan atau mengikat HPR,” tutupnya.
