RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam yang berada di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Minggu dini hari (22/12).
Dalam razia tersebut, BNN Sumsel mengamankan 11 orang pengunjung yang positif narkoba.
“Razia ini menindaklanjuti perintah pimpinan sekaligus menindaklanjuti program prioritas presiden nomor enam berupa pencegahan dan pemberantasan narkoba,” Kabid Berantas BNN Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono didampingi AKBP Marzuki Ismail, Senin (23/12).
Dilakukannya razia ini, karena pihaknya menerima informasi bahwa tempat hiburan malam tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak menemukan barang bukti narkoba, tapi ada sebelas orang yang tes urinenya menunjukkan hasil positif narkoba. Mereka telah diamankan, dan telah dilakukan asesmen, rehabilitas rawat jalan,” katanya.
Rawat jalan ini dilakukan di klinik BNNP Sumsel, mulai dari 11 kali pertemuan hingga 12 kali pertemuan.
Menurutnya, pengguna narkoba merupakan salah satu penyakit sosial masyarakat yang bisa menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan menyeluruh mulai dari keluarga.
“Jadi mereka bukanlah tersangka melainkan korban juga, jadi kita perlakukan sebagaimana mestinya. Kita lakukan rehabilitasi dan kita juga sudah mempertemukan mereka kepada kedua orangtua yang bertanggung jawab mereka dalam masa rehab,” terangnya.
Dia mengimbau masyarakat Sumsel untuk menjauhi narkoba dan meminta bantuan langsung kepada masyarakat serta stakeholder terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.
“Kami juga mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak ada yang berjualan narkoba di lokasi hiburan malam. Kepada masyarakat serta stakeholder untuk ikut mendukung program ini,” pungkasnya. (DNP)

