Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»12 Anjal Terjaring Razia Preman di Lubuklinggau
Hukum

12 Anjal Terjaring Razia Preman di Lubuklinggau

alwiBy alwi05/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menjaring 12 orang yang dalam giat antisipasi tindak premanisme di Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Ke 12 orang yang terjaring dalam giat tersebut langsung dilakukan pendataan. Mereka yakni anak jalanan (anjal) yang diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus parkir liar. Dan adapula yang diamankan pengamen jalanan. Merekan langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau.

“Terhadap 12 orang yang diamankan setelah dilakukan pendataan, kemudian dilaksanakan pembinaan dengan cara diberikan edukasi serta imbauan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

Adapun imbauan yang diberikan terhadap ke 12 orang tersebut menurutnya agar mereka tidak lagi melakukan tindakan premanisme, pungli, mengisap aibon, asusila, penganiayaan berat (anirat), 3C (curas, curat dan curanmor) maupun penyakit masyarakat lainnya.

Giat antisipasi premanisme yang dilaksanakan pihaknya yakni menyasar lokasi atau tempat rawan pungli dan premanisme. Lalu melakukan hunting di Pasar Inpres yang rawan terjadi anirat, 3C dan parkir lira.

Selain itu menyasar lokasi terminal rawan pungli terhadap angkutan barang, orang dan aksi premanisme. Menyasar lokasi Simpang RCA, Simpang Kenanga II yang dianggap rawan penyakit masyarakat (pekat), pengamen, anak punk dan pengisap aibon.

Kemudian yang terakhir yakni menyasar stasiun kerata api yang juga dianggap rawan pungli kepada calon penumpang dan pengguna kendaraan terhadap parkir liar.

“Giat ini bertujuan untuk melakukan pencegahan tentang tindak premanisme dengan modus petugas parkir liar, rawan pungli yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, giat juga dilakukan sekaligus guna cipta kondisi harkamtibmas. Lalu untuk mencegah tindak kejahatan, mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, mencegah aksi premanisme dan penyakit masyarakat.

“Selama dilaksanakan giat tidak ditemukab tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePj Bupati Muba Pesan 1.000 Sandal Buatan Warga, Ini Alasannya
Next Article DK PBB Tolak Selidiki Program Biologi Militer AS-Ukraina, India Pilih Abstain
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?