RELUNG.ID – Sebanyak 12 orang harus digiring ke Polda Jawa Timur usai kedapatan tengah berpesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu, Jawa Timur,
12 orang yang ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur ini terdiri dari tujuh pria dan lima wanita.
Dalam keterangan resminya, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan pada tanggal 21 September 2024. Kemudian, pihaknya melakukan penggerebekan pada 22 September sekitar pukul 01.30 WIB.
“Mereka digerebek di lantai dua villa sedang menggelar pesta seks tukar pasangan,” katanya, Selasa (1/10).
Saat diamankan, seluruh pelaku ini tidak mengenakan busana. Bahkan, mereka melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan. Tak hanya itu, mereka juga bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui otak pelaku dari pesta seks tukar pasangan ii berinisial SM (31) asal Malang, Jatim.
Modus yang digunakan SM ini dengan mengajak pasangan yang bukan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan.
“Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik. (EWJ)

