RELUNG.ID – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah ditutup
Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) di Sumsel pun telah menyerahkan dokumen Bacalegnya.
“Kini masuk tahapan verifikasi adminitrasi persyaratan Bacaleg tersebut,” kata KPU Sumsel, Amrah Muslimin, Selasa kemarin (16/5).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Rabu 17 Mei 2023, Hujan Petir Merata
Setelah dilakukan verifikasi, jika nantinya masih ada yang kurang dan terjadi kesalahan maka akan diminta untuk diperbaiki.
Sebelum nantinya diumumkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS).
Dia menegaskan, Bacaleg yang didaftarkan ini tidak boleh dari partai ganda. Jika didapati maka akan diproses PAW.
Baca Juga: Mau Merantau! Ini 5 Kiat Memilih Tempat Kos
“Sampai saat ini kami belum tahu, tapi biasanya saat akan penetapan DCT namanya muncul,” pungkasnya.
