RELUNG.ID- Sejumlah remaja yang menamakan diri mereka “Kampoeng Setan 23 South Sumatera” diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Minggu (27/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Remaja-remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa 18 remaja yang diamankan ini membawa berbagai jenis senjata tajam.
Meskipun kejadian tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerugian, pihak kepolisian tidak menemukan adanya korban jiwa saat pengamanan dilakukan.
“Kami tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan pendekatan yang humanis, terutama karena melibatkan anak di bawah umur,” ujar Kapolres Eko Rubiyanto pada Senin (28/4).
Polres OKI mengambil langkah untuk mendata, memberikan pembinaan, serta memperhatikan aspek perlindungan anak terhadap para remaja yang terlibat.
Setelah proses tersebut, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan harapan dapat dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Rubi menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal atau tawuran.
“Orang tua mereka kami panggil untuk menandatangani surat pernyataan terkait aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Kami juga mengajak para orang tua untuk selalu mengawasi dan membina anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Rubi.[HWJ]

