RELUNG.ID – Ternyata selain Pelabuhan 7 Ulu, tongkang batubara juga menghantam Dermaga Kampung Kapitan. Keduanya pun merupakan aset milik Pemkot Palembang.
Dengan kejadian ini Pemkot Palembang meminta perusahaan tanggung jawab mengganti rugi karena tongkang batubaranya telah menabrak dua pelabuhan hingga ringsek.
“Ada dua aset, aset milik kita (Pemkot Palembang) yang rusak, yang jelas kita ingin dermaga dikembalikan lagi seperti fungsinya,”kata dia, Selasa 2 Januari 2024.
Saat ini, Anak Buah Kapal (ABK) tugboat dan tongkang batubara juga telah diamankan Polairud Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini Pemkot Palembang menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dari petugas kepolisian.
“Kita tunggu proses hukumnya, sementara itu perkembangannya,”ujarnya.
Niharmanzah menjelaskan kejadian tongkang batubara yang menghancurkan dua fasilitas publik milik Pemkot Palembang. Berdasarkan informasi yang dirinya dapat, tongkang batu bara yang lepas dari tugboat Karya Pacific itu berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB.
“Mulanya, tongkang pengangkut batubara itu ditarik dua tugboat Karya Pacific untuk melintas di Sungai Musi. Namun, ketika berada di depan Pelabuhan Kampung Kapitan, tali penarik tugboat terputus sehingga membuat tongkang menjadi lepas kendali, ” kata dia.
Tongkang batu bara pun terbawa arus sungai hingga ke pinggir dan menabrak dermaga Kampung kapitan, setelah itu baru menabrak pelabuhan 7 ulu yang baru diresmikan pada 15 Juli 2023 lalu.

