Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»2 Januari Tetap Kerja, ASN Palembang Absen Terancam Sanksi
Regional

2 Januari Tetap Kerja, ASN Palembang Absen Terancam Sanksi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ribuan aparatur sipil negara (ASN) Kota Palembang mengikuti apel pagi bersama di Plaza Benteng Kuto Besak, Senin (8/9/2025). (Dok.Kominfo Palembang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang tak memberi ruang bagi kelonggaran disiplin usai libur Tahun Baru. Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga ritme kerja birokrasi sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di hari kerja yang kerap dimanfaatkan untuk memperpanjang libur.

“Tidak ada istilah cuti tambahan. Hari Jumat tetap bekerja,” tegas Ratu Dewa, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran ASN tanpa alasan sah akan langsung ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi. Hanya alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, seperti kondisi sakit dengan surat keterangan resmi, yang dapat diterima.

“Kalau alasan tidak jelas, itu bukan toleransi,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, wali kota meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) aktif memantau tingkat kehadiran ASN di seluruh OPD. Kepala OPD yang terbukti tidak hadir tanpa keterangan juga dipastikan akan mendapat sanksi.

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menegaskan bahwa sanksi akan diberikan secara berjenjang sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga sanksi administratif berdasarkan aturan kepegawaian.

“Kita ingin menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena euforia libur,” katanya.[THQ]

ASN Palembang Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAwali 2026 dari Pengungsian, Prabowo Tegaskan Negara Bekerja dari Lapangan
Next Article Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Palembang untuk Isi Libur Sekolah dan Tahun Baru
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?