RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram.
Sabu ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk ke Sumsel melalui jalur darat.
BNN Sumsel juga menangkap dua tersangka yang merupakan warga Palembang.
Baca Juga: Ini 6 Urutan Otsutsuki Terkuat, Nomor 3 Hagoromo
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, pengiriman sabu ini lewat jalur darat dari Riau melalui Jalan Lintas Pekanbaru – Jambi – Palembang. Dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia Hijau Nomor Polisi (Nopol) BG 1966 ZM.
Kemudian, petugas mengetahui aksi tersebut dan langsung melakukan penyergapan di Jalan Lintas Betung – Jambi tepatnya di Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin, Rabu lalu (21/6).
“Saat petugas melakukan penggeledahan mendapati barang bukti sabu di bangku tengah kendaraan satu buah koper berwarna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus,” katanya, Jumat (23/6).
Baca Juga: Dorong Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Muba, SKK Migas Siap Kolaborasi
Selain menyita barang bukti sabu, pihaknya menangkap dua orang tersangka yaitu Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dan penumpang Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III, Palembang.
“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak dari Pekanbaru untuk pencegahan peredaran narkotika,” terangnya.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, mereka merupakan kurir yang diperintahkan bandar yang berinisial A. Sabu ini berasal jaringan internasional yang nantinya disebar ke bandar-bandar di Sumsel.
Baca Juga: Micron Perkenalkan Teknologi Penyimpanan UFS 4.0, Dua Kali Lebih Cepat dari Generasi Sebelumnya
“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Sementar itu, tersangka Rizky mengaku hanya diperintahkan untuk mengantarkan sabu dan diupah sebesar Rp8 juta untuk setiap paket berisikan 1 kilogram.
“Ini sudah kedua kalinya saya melakukan pekerjaan ini mengantarkan sabu ke Palembang dari Pekanbaru. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

