Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»20 Kilogram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Jalur Darat, Rencananya di Pasarkan ke Sumsel
Hukum

20 Kilogram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Jalur Darat, Rencananya di Pasarkan ke Sumsel

alwiBy alwi23/06/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram.

Sabu ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk ke Sumsel melalui jalur darat.

BNN Sumsel juga menangkap dua tersangka yang merupakan warga Palembang.

Baca Juga: Ini 6 Urutan Otsutsuki Terkuat, Nomor 3 Hagoromo

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, pengiriman sabu ini lewat jalur darat dari Riau melalui Jalan Lintas Pekanbaru – Jambi – Palembang. Dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia Hijau Nomor Polisi (Nopol) BG 1966 ZM.

Kemudian, petugas mengetahui aksi tersebut dan langsung melakukan penyergapan di Jalan Lintas Betung – Jambi tepatnya di Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin, Rabu lalu (21/6).

“Saat petugas melakukan penggeledahan mendapati barang bukti sabu di bangku tengah kendaraan satu buah koper berwarna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus,” katanya, Jumat (23/6).

Baca Juga: Dorong Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Muba, SKK Migas Siap Kolaborasi

Selain menyita barang bukti sabu, pihaknya menangkap dua orang tersangka yaitu Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dan penumpang Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III, Palembang.

“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak dari Pekanbaru untuk pencegahan peredaran narkotika,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, mereka merupakan kurir yang diperintahkan bandar yang berinisial A. Sabu ini berasal jaringan internasional yang nantinya disebar ke bandar-bandar di Sumsel.

Baca Juga: Micron Perkenalkan Teknologi Penyimpanan UFS 4.0, Dua Kali Lebih Cepat dari Generasi Sebelumnya

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Sementar itu, tersangka Rizky mengaku hanya diperintahkan untuk mengantarkan sabu dan diupah sebesar Rp8 juta untuk setiap paket berisikan 1 kilogram.

“Ini sudah kedua kalinya saya melakukan pekerjaan ini mengantarkan sabu ke Palembang dari Pekanbaru. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIni 6 Urutan Otsutsuki Terkuat, Nomor 3 Hagoromo
Next Article Kenapa Bumi jadi Incaran Otsutsuki, Ini Jawabannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?