RELUNG.ID – Dinkes Sumsel mencatat 23.420 kasus TBC ditemukan sepanjang 2024 dari estimasi 37.946 kasus. Tingkat cakupan pengobatan (Treatment Coverage) mencapai 62 persen. Sebagian besar kasus adalah Tuberkulosis Sensitif Obat (TBC SO) sebanyak 23.056 kasus, sementara Tuberkulosis Resistensi Obat (TBC RO) hanya 364 kasus.
TBC SO biasanya membutuhkan pengobatan selama enam bulan, sedangkan TBC RO memerlukan waktu lebih lama. Wilayah dengan jumlah kasus tertinggi adalah Palembang (6.798 kasus), diikuti Banyuasin (2.055 kasus), dan Ogan Komering Ilir (1.988 kasus).
“Pengobatan TBC memerlukan waktu cukup lama dan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga pasien melalui Pendamping Minum Obat (PMO) untuk memastikan pengobatan tuntas,” kata, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sumsel, Marsal Husnan, Jumat (13/6/2025).
Marsal juga mengungkapkan, salah satu hambatan terbesar adalah stigma masyarakat. Banyak pasien enggan mengungkapkan penyakitnya karena takut dijauhi atau dianggap aib.
“Kami terus melakukan edukasi, tetapi masyarakat perlu memahami bahwa penanganan TBC memerlukan kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Sumsel mengimbau masyarakat yang mengalami batuk lebih dari dua minggu untuk segera memeriksakan diri ke Fasyankes terdekat. Gejala seperti batuk berdahak sering kali menjadi tanda awal TBC.
“Malnutrisi, lingkungan tidak sehat, dan kemiskinan adalah faktor besar yang memengaruhi penyebaran penyakit ini. Penanganan bersama adalah kunci eliminasi TBC di Sumsel,” pungkas Marsal.[THQ]

