Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel mencatat saat ini total pelanggaran lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu sebanyak 25 ribu pelanggaran.
Demikian diakui oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto dalam HUT Lalu Lintas ke-67 di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (22/9).
Dia mengatakan saat ini kamera ETLE telah tersebar di 65 titik di Sumsel. Ini merupakan inovasi dalam masalah lalu lintas. “Ini pemasangan terbanyak di nasional dan di Sumatera,” katanya.
Dari ETLE tersebut, pihaknya dapat mencatat pelanggaran yang dilakukan para pengendara dalam berlalu lintas. Dimana, total pelanggaran yaitu sebanyak 25 ribu. Pihaknya berharap dengan adanya ETLE ini maka masyarakat dapat tergerak dan bisa membudayakan tertib berlalu lintas.
“Dengan membudayakan tertib berlalu lintas akan menekan angka pelanggaran hingga angka kecelakaan yang ada di Sumsel,” ujarnya.
Dia juga meminta Ditlantas untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi untuk mendapatkan hasil yang luar biasa dalam menekan angka kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas. “Kepada seluruh personal, khususnya Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran jadilah polisi yang mampu memberikan warna dan dicintai warga masyarakat,” harapnya.
