RELUNG.ID — Dalam sebuah patroli skala besar yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang beserta polsek jajarannya pada Minggu (17/3) dini hari, sebanyak 28 anak dibawah umur terjaring dan kemudian diserahkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
Mereka akan menjalani proses rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap aksi tawuran yang diduga hendak mereka lakukan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa anak-anak ini terjaring dalam razia patroli skala besar yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mereka akan diberikan pembinaan yang terukur, dengan melibatkan para orangtua dan tokoh agama untuk memberikan wejangan serta tausiah atas perbuatan mereka.
“28 anak ini akan kita bina secara terukur, kami mengundang para orangtua, tokoh agama untuk memberikan wejangan, tausiah, atau siraman rohani atas perbuatan mereka yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Harryo.
Selain anak-anak dibawah umur, patroli skala besar juga berhasil menangkap 25 orang dewasa yang juga terlibat dalam aksi tawuran.
“Mudah-mudahan ini permasalahan terakhir, namun jika tidak bisa kami akan tetap konsisten melakukan penegakan hukum yang terstruktur. Kami harap situasi Palembang aman dan kondusif. Palembang kota besar, namun jangan dihiasi dengan perbuatan tidak terpuji,” pungkasnya. [RG]

