Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»3.000 Personil dan Entitas Rusia Masuk dalam Daftar Hitam Ukraina
Lifestyle

3.000 Personil dan Entitas Rusia Masuk dalam Daftar Hitam Ukraina

alwiBy alwi21/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ukraina kembali memasukkan ribuan orang Rusia dalam daftar hitam. Situs resmi kepresidenan Ukraina pada Kamis (20/10) menyatakan, setidaknya ada 2.251 personel Rusia yang terkena sanksi, termasuk oligarki dan kerabat Presiden Vladimir Putin.

Keputusan memperkenalkan sanksi terhadap oligarki top Rusia sesuai dengan keputusan Presiden Volodymyr Zelensky berdasarkan Dekrit No. 727/2022

Mereka yang ada di dalam daftar adalah Leonid Mikhelson, Arkady Rotenberg, Mikhail Prokhorov, Roman Abramovich, Vladimir Lisin, Evgeny Kaspersky dan lainnya.

Zelensky juga menandatangani Dekrit No. 726/2022 yang memberlakukan sanksi terhadap politisi, tokoh masyarakat, dan personel militer. Dalam daftar itu termasuk putri Putin, Katerina Tikhonova. Dekrit yang sama memperkenalkan sanksi terhadap beberapa perusahaan Rusia.

“Sanksi tersebut diberlakukan terhadap individu dan perusahaan Rusia yang signifikan yang tidak memiliki keberanian untuk berbicara membela kemanusiaan dan hukum internasional, atau yang dalam satu atau lain cara terlibat dalam langkah-langkah agresif terhadap Ukraina dan komunitas negara-negara demokratis,” isi pernyataan kepresidenan.

Tidak tanggung-tanggung Ukraina juga memberlakukan sanksi terhadap warga negara asing, atau “pengamat internasional”, yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan referendum palsu di bagian Ukraina yang diduduki Rusia.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKubah Masjid Terbakar, Islamic Center Koja Pastikan Kegiatan Ibadah Tak Akan Terganggu
Next Article Parkir di Teras Rumah, Motor Ojol di Palembang Raib Digasak Pencuri
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?