Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»31.099 Aduan Masuk ke OJK, Didominasi Soal Fintech dan Bank
Bisnis

31.099 Aduan Masuk ke OJK, Didominasi Soal Fintech dan Bank

alwiBy alwi14/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 31.099 aduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024.

Rinciannya, 11.901 aduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan terkait dengan perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech.

Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Prilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, Jumat kemarin (13/12).

Baca juga :   Umumkan Hiatus, Rei IVE Tulis Surat Begini

Dia mengatakan, dari laporan yang masuk ke OJK ini, beberapa diantaranya telah diberikan penindakan. Dia pun menyebutkan setidaknya ada 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Kemudian, 16 sanksi denda ke 58 PUJK.

Selain itu, pihaknya juga menerima 6.496 aduan dari sektor pembiayaan dan 1.322 aduan di sektor asuransi. Selanjutnya, terdapat 419 pengaduan dari sektor keuangan lain.

“Dari laporan ini OJK telah menyelesaikan setidaknya 89,60 persen dari aduan tersebut,” terangnya.

Baca juga :   Bareskrim Tetapkan Notaris Jadi Tersangka Dugaan Manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel, Begini Perannya

Untuk entitas keuangan ilegal baik dalam bentuk pinjol maupun investasi, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah melakukan pemblokiran.

Tercatat sejak Januari hingga November ini ada 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” pungkasnya. (AAL)

Investasi OJK Perbankan Pinjol
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSenin Depan, Pemerintah Bakal Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen
Next Article WhatsApp Perkenalkan Fitur Terjemahan dan Pembaruan Panggilan Baru
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20260 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?