Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Mundur, Temuan Cashback Dana BOS Picu Polemik Besa
Indeks

326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Mundur, Temuan Cashback Dana BOS Picu Polemik Besa

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gelombang pengunduran diri ratusan kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan memicu perhatian publik. Sebanyak 326 kepala sekolah tercatat mengajukan pengunduran diri di tengah proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Fenomena ini menjadi salah satu polemik terbesar di dunia pendidikan Sulsel dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, jumlah kepala sekolah yang mengajukan mundur mencapai ratusan dan tersebar di berbagai daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa langkah evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang menemukan dugaan penerimaan cashback oleh sejumlah sekolah.

Pada tahap pertama, terdapat 128 sekolah yang masuk dalam temuan. Kemudian pada pemeriksaan tahap kedua, jumlah itu bertambah menjadi 198 sekolah. Secara keseluruhan, sebanyak 326 kepala sekolah tercatat dalam hasil pemeriksaan tersebut.

“Temuan itu menjadi dasar evaluasi bersama Inspektorat dan BKD terhadap para kepala sekolah yang bersangkutan,” kata Iqbal.

Menurutnya, dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan jabatan kepala sekolah. Karena itu, pemerintah daerah melakukan kajian lebih lanjut terhadap kelayakan mereka untuk tetap menduduki jabatan tersebut.

Meski demikian, Iqbal menegaskan temuan BPK tersebut belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ataupun penggelapan dana BOS. Hingga saat ini belum ada putusan atau hasil pemeriksaan hukum yang menyatakan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Ini masih dalam konteks temuan pemeriksaan yang menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat sebelumnya juga mempertimbangkan opsi pemeriksaan khusus oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun langkah tersebut berpotensi berujung pada sanksi disiplin berat apabila ditemukan pelanggaran serius.

Di tengah proses evaluasi yang berlangsung, surat persetujuan pengunduran diri para kepala sekolah hingga kini belum diterbitkan. Pemerintah Provinsi Sulsel masih mengkaji berbagai opsi penyelesaian sebelum mengambil keputusan final.

Sementara itu, Komisi E DPRD Sulsel meminta agar rencana pengunduran diri massal tersebut dihentikan. DPRD menilai persoalan temuan BPK telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana oleh para kepala sekolah sehingga tidak perlu berkembang menjadi krisis kepemimpinan di sekolah.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyebut pengembalian dana yang menjadi temuan BPK menunjukkan adanya itikad penyelesaian dari pihak sekolah.

“Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah dan hal tersebut juga diakui oleh Dinas Pendidikan. Karena itu kami menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan tanpa harus berujung pada pengunduran diri massal,” katanya.[THQ]

dana BOS Kepala Sekolah Sulawesi Selatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolsek Pagar Alam Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Manna, Satu Orang Masih Buron
Next Article Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Sumsel, Sampaikan Delapan Tuntutan dan Serukan Tolak Indonesia Gelap
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?